PRIORITY BANKING SERVICES AND PRIVILEGES
TERMS AND CONDITIONS
Dalam Syarat dan Ketentuan berikut, sebutan "Anda" mengacu kepada Anda; pemegang rekening bersama Anda; atau orang yang mewakili Anda sebagai Nasabah Priority Banking Standard Chartered Group. Layanan tambahan yang kami sediakan untuk Anda sebagai Nasabah Priority Banking diatur dalam Syarat dan Ketentuan berikut.
1 Keanggotaan
1.1
Anda wajib memenuhi kriteria persyaratan kami untuk
menjadi Nasabah Priority Banking. Permohonan keanggotaan Anda untuk
menjadi Nasabah Priority Banking akan kami proses secara rahasia. Kami
dapat mengakhiri keanggotaan Priority Banking Anda kapan saja, dengan
pemberitahuan.
1.2
Keanggotaan Priority Banking Anda berlaku selama satu
tahun sejak tanggal Anda terdaftar sebagai Nasabah Priority Banking.
Perpanjangan keanggotaan Priority Banking Anda setiap tahunnya
bergantung kepada pemenuhan persyaratan keanggotaan, yang akan kami
proses secara rahasia.
1.3
Anda dapat mengakhiri keanggotaan Priority Banking Anda
dengan menyerahkan pemberitahuan tertulis kepada kami.
2.
Kriteria persyaratan untuk Priority Banking Untuk menikmati keanggotaan eksklusif Priority Banking beserta seluruh keuntungan dan
kemudahan yang menyertainya, Anda cukup menyimpan minimum Rp 500.000.000 dalam produk deposito dan/atau produk investasi.
3 Biaya-biaya
3.1
Kami dapat mengenakan biaya kepada Anda atas berbagai
layanan Priority Banking. Biaya-biaya tersebut diatur dalam lembar tarif
Priority Banking dan dapat berubah sewaktu-waktu. Anda dapat meminta
salinan lembar tarif Priority Banking atau biaya spesifik atas layanan
Priority Banking tertentu dengan menghubungi Relationship Manager Anda,
melalui Priority Banking Hotline atau mendatangi cabang kami, atau
dengan mengakses website Standard Chartered Bank di negara Anda.
3.2
Sebagai Nasabah Priority Banking, Anda harus memenuhi
kriteria persyaratan kami. Jika Anda tidak dapat memenuhi kriteria
persyaratan kami, kami dapat menetapkan dan membebankan biaya tambahan
kepada Anda.
4 Pengungkapan Informasi
Untuk dapat menyediakan layanan Priority Banking
kepada Anda ataupun untuk tujuan komersial lainnya, dengan ini Anda
memberi persetujuan kepada seluruh anggota Standard Chartered Group
beserta para karyawan, agen, dan penasihatnya untuk memberikan informasi
mengenai Anda (termasuk rincian rekening, produk, atau sekuritas) ke
kantor pusat kami dan ke seluruh anggota Standard Chartered Group
lainnyadi wilayah mana pun, dan kepada pihak lain yang kami anggap perlu.
5. Layanan Priority Banking
Layanan Priority Banking
mungkin tidak tersedia di semua negara dan bergantung kepada regulasi lokal.
Kami dapat menawarkan variasi layanan atau menarik layanan tersebut
sewaktu-waktu. Anda dapat mengetahui ragam layanan yang tersedia untuk Anda
saat ini dengan menghubungi Relationship Manager Anda, melalui Priority
Banking Hotline atau mendatangi kantor cabang kami, atau mengkases ke
website Standard Chartered Bank di negara Anda.
5.1 Global Recognition
5.1.1
Layanan Global Recognition tidak tersedia di semua negara.
5.1.2
Layanan Global Recognition akan tergantung kepada
pemberitahuan tertulis Anda kepada kami mengenai detail rekening yang
Anda miliki di setiap negara.
5.2
Penukaran valuta asing dengan harga khusus. Untuk Nasabah Priority Banking lokal,
nilai penukaran valuta asing dengan harga khusus hanya tersedia di
negara-negara yang telah dan akan kami tentukan.
5.3
Pembukaan rekening pra-kedatangan Anda wajib menyediakan seluruh dokumen
yang diperlukan jika Anda ingin membuka rekening di luar negeri. Pembukaan
rekening pra-kedatangan akan tunduk kepada peraturan di negara tempat Anda
ingin membuka rekening.
5.4
Global Link
Layanan Global Link tersedia sesuai ketentuan yang tercantum di
Global Link Guidelines. Panduan ini dapat Anda baca dengan mengakses
Standard Chartered Bank Online Banking.
5.5
Transfer dana internasional bebas biaya
kami akan membebaskan biaya OTT dan
biaya telex. Namun demikian, Anda tetap harus membayar biaya yang ditetapkan
oleh bank-bank lain, serta berbagai biaya lainnya.
5.6
Dana Tunai Darurat
Dengan layanan Dana Tunai Darurat, Anda dapat melakukan
penarikan dana tunai dalam mata uang setempat hingga senilai US$5,000.
Layanan Dana Tunai Darurat berlaku sesuai syarat-syarat yangterdapat pada
formulir aplikasi Dana Tunai Darurat.
5.7
Layanan yang disediakan oleh pihak ketiga Dari waktu ke waktu, kami akan
memperkenalkan kepada Anda layanan dan kemudahan Priority Banking yang
disediakan oleh pihak ketiga. Seluruh layanan yang disediakan oleh pihak
ketiga berlaku sesuai syarat dan ketentuan yang akan mereka tetapkan, dan
kami tidak bertanggungjawab atas kerugian apa pun yang dapat Anda alami
berkenaan dengan layanan-layanan tersebut.